Illustrasi PNS. MI/MOHAMAD IRFAN.
Illustrasi PNS. MI/MOHAMAD IRFAN.

Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS untuk Efisiensi APBN

Suci Sedya Utami • 02 Desember 2015 19:59
medcom.id, Jakarta: Di saat pendapatan negara sedang menurun dan membuat ketimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pemerintah malah menaikkan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa Kementerian/Lembaga hingga Rp26 juta per bulan.  
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, kebijakan menyesuaikan tunjangan kinerja K/L berhubungan dengan  pengelolaan APBN.
 
"APBN kan diarahkan untuk belanja barang, belanja pegawai, belanja sosial. Semua itu bagian dari pengelolaan APBN," jelas Suahasil di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2015).

Menurut dia, dengan adanya insentif tersebut pengelolaan APBN semakin baik, berkualitas, dan efisien. APBN dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, sehingga pengelolaannya harus dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan bisa dipertanggungjawabkan. 
 
"Jadi kenaikan tunjangan bagian dari pengelolaan APBN, mengingat PNS dituntut semakin baik, profesional supaya dapat mengelola APBN sesuai harapan. Seperti tunjangan kinerja pegawai pajak," paparnya. 
 
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa hari terakhir telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja bagi beberapa Kementerian/Lembaga, di antaranya, Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 
 
Lembaga lainnya yang menerima penyesuaian adalah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), BATAN, serta sejumlah Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Besaran kenaikan tunjangan di antara Rp1,9 juta sampai Rp26,3 juta setiap bulan. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan