Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan penyebab tidak terganggunya lantaran penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke kementerian/lembaga dan daerah akan terjadi di 7 Desember 2017.
Apabila penyerahan DIPA lebih cepat maka diharapkan kementerian/lembaga bisa belanja lebih cepat dan perencanaan lebih optimal. Tentu hal ini dilakukan dengan harapan bisa memacu laju pertumbuhan ekonomi, termasuk memperkuat pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah di Indonesia.
"Pemerintah sudah melakukan upaya ini secara konsisten sejak 2017, dan akan terus dilanjutkan disertai berbagai evaluasi. Evaluasi tidak hanya soal uang yang dibelanjakan, tapi value for money ini mau jadi apa. Hal ini menyangkut efektivitas dan efesiensi sehingga kita dapat menghasilkan yang lebih baik di tahun depan," ujar Askolani, di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017.
Berbeda dengan Askolani, Ekonom Indef Enny Sri Hartati justru berpendapat bahwa penyerahan DIPA yang lebih cepat itu jangan hanya berfungsi sebagai stimulus tapi harus diikuti dengan perbaikan kualitas belanja.
"Pencairan anggaran di awal itu apalagi kalau pencairannya menyebar ke seluruh daerah termasuk desa bagaikan melempar kerikil ke dalam kolam. Efek gelembungnya akan terus ada dan menstimulasi ekonomi," tegas Enny.
Pencairan di awal, lanjut Enny, juga memiliki risiko. Karenanya pemerintah harus menjaga keseimbangan fiskal seperti meraih target penerimaan pajak. "Jangan sampai ketika itu tidak tercapai ada pemotongan anggaran di tengah tahun yang berdampak pada efek psikologis dan memicu timbulnya kegaduhan, apalagi di tahun politik," pungkas Enny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id