Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani. (FOTO: ANTARA/Rosa Panggabean)
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani. (FOTO: ANTARA/Rosa Panggabean)

Tambah Subsidi

Rencana Windfall Profit APBN 2018 Masih Wacana

Annisa ayu artanti • 08 Mei 2018 00:35
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan rencana windfall profit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 untuk menambah subsidi solar masih sekadar wacana.
 
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan penambahan subsidi sebagai kompensasi PT Pertamina (Persero) yang menjual solar di bawah harga keekonomian melalui windfall profit 2018 masih sekadar opsi.
 
"Mengenai masalah windfall masih dikaji," kata Askolani kepada Medcom.id, Senin, 7 Mei 2018.

Askolani juga menegaskan belum ada keputusan apapun mengenai kompensasi tersebut. Begitu juga dengan permintaan Pertamina tentang harga minyak mentah khusus untuk jatah minyak pemerintah yang diolah di kilang dengan asumsi sesuai harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
 
"Intinya masih di-review. Tadi baru kita rapatkan," imbuh Askolani.
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto sebelumnya menjelaskan pemberian harga khusus minyak mentah sulit diimplementasikan karena perhitungannya yang cukup rumit.
 
Secara teknis, minyak mentah yang masuk ke dalam kilang tidak hanya menghasilkan premium dan solar tetapi juga bisa menghasilkan avtur dan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) lainnya.
 
"Jadi ribet menghitungnya perlu proses. Kita harus menghitung lagi, bikin formula lagi. Angkanya itu bisa tidak pasti. Berapa satu liter crude yang bisa jadi premium atau solar. Benar kan? Karena semua begitu masuk kilang ada yang bisa jadi minyak tanah, ada yang jadi ampas, ada aspal," kata Djoko.
 
Menurut Djoko solusi untuk kompensasi penjualan solar di bawah harga keekonomian adalah dengan memberikan subsidi tambahan untuk solar. Anggaran penambahan subsidi itu diberikan dari windfall profit dari APBN.
 
"Kalau mekanisme subsidi itu clear," jelas Djoko.
 
Pemerintah mencatat ada windfall profit APBN dari perubahan harga minyak dunia. Dalam APBN pemerintah menetapkan harga ICP USD48 per barel sementara harga minyak dunia saat ini mencapai USD60 per barel.
 
"Uang itu kan ada windfall profit dari APBN ke ICP. ICP sekarang sudah USD67 per barel untuk April. Itu kan ada duitnya tuh. Duitnya itulah yang untuk penambahan subsidi berapa per liternya," jelas Djoko.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan