Inas mengatakan pemerintah jangan mencari jalan pintas, tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi pada industri-industri di Tanah Air dari penerapan peraturan tersebut.
"Saya tidak setuju, pemerintah jangan cari gampangnya saja, cukai plastik bukan jalan keluar mengurangi sampah plastik," ucap Inas, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
Menurut Inas, sebaiknya pemerintah memikirkan inovasi-inovasi dalam memanfaatkan sampah plastik, misalnya di daur ulang menjadi barang-barang yang dapat dimanfaatkan kembali.
"Pikirkan daur ulangnya, ini yang harus dicermati oleh pemerintah, bukan langsung mengenakan cukai plastik, banyak hal yang bisa dilakukan," ujar Inas.
Inas memandang pengenaan cukai plastik nantinya dapat menekan daya saing produk-produk dalam negeri, karena beban dari perusahaan nasional nantinya akan naik dan ujungnya menaikan harga produknya. "Jelas menekan daya saing kita, karena bebannya menjadi bertambah," kata Inas.
Diketahui, pemerintah menargetkan peraturan pemerintah (PP) mengenai pengenaan cukai plastik terbit pada Mei 2018.
Penerapan cukai plastik ini dinilai pemerintah dapat mengendalikan sampah plastik yang saat ini semakin menumpuk dan sebagai upaya menggenjot penerimaan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News