Ilustrasi. Foto: MI/Tri Handiyanto
Ilustrasi. Foto: MI/Tri Handiyanto

Rp28,16 Triliun Dana Negara akan Disuntik ke 3 BUMN

Antara • 14 September 2023 13:38
Jakarta: Negara memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga perusahaan BUMN dengan nilai Rp28,16 triliun.
 
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angka tersebut merupakan hasil diskusi dengan Badan Anggaran DPR.
 
"PMN definitif yang akan diberikan kepada BUMN senilai Rp28,16 triliun dengan pembagiannya ke Hutama Karya, Indonesia Financial Group dan Wijaya Karya," kata Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 14 September 2023.
 
Baca juga: PMN untuk Pengalihan Polis Jiwasraya Cair Akhir Tahun
 
Ia menjelaskan Hutama Karya (HK) mendapatkan PMN sebesar Rp18,6 triliun akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap 1 dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol ruas Kayu Agung Palembang-Betung, serta Bogor-Ciawi-Sukabumi.
 
Kemudian, Indonesia Financial Group (IFG) mendapatkan sebesar Rp3,56 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya.
 
Selanjutnya, Wijaya Karya (Wika) mendapatkan sebesar Rp6 triliun untuk penguatan permodalan dalam menunjang kebutuhan modal kerja untuk Proyek Strategis Nasional.

PMN sebagai cadangan investasi sebesar Rp12,8 triliun 

Erick juga menyampaikan terdapat PMN sebagai cadangan investasi sebesar Rp12,8 triliun kepada BUMN-BUMN lainnya.
 
Namun demikian, kepastiannya akan didiskusikan terlebih dahulu bersama dengan Kementerian Keuangan dan Komisi VI DPR RI.
 
Adapun di antaranya kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp2 triliun untuk penguatan permodalan, IndonesiaRE sebesar Rp1 triliun untuk penguatan permodalan, PT Pelni sebesar Rp3 triliun untuk pembelian kapal penumpang angkutan perintis.
 
Sementara PT INKA sebesar Rp1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi, PT PLN sebesar Rp5,86 triliun untuk elektrifikasi desa, dan ID Food sebesar Rp832 miliar untuk penguatan permodalan.
 
"Ini yang sementara diskusi terakhir. Mudah-mudahan disetujui, tetapi mekanismenya memang seperti ini yang ditawarkan," ujar Erick.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan