Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menetapkan angka 13 persen sama saja halnya dengan mengasumsikan penerimaan pajak akan meningkat luar biasa tinggi di 2018. Sementara itu, dari rumus asumsi pertumbuhan ekonomi di level lima persen dan inflasi empat persen maka kenaikan alamiah penerimaan pajak hanya sembilan persen.
"Maka kalau naik 13 persen kita harus meningkatkan jauh lebih cepat lagi," kata Ani, sapaan akrabnya, dalam acara buka puasa bersama dengan para awak media, di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin malam 19 Juni 2017.
Namun, dirinya tak mau gegabah menargetkan angka yang terlalu tinggi. Wanita kelahiran Bandar Lampung ini tak mau ada risiko yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya ketika mengasumsikan sangat tinggi tetapi nyatanya tak terealisir.
Nantinya, lanjut Ani, malah dianggap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak kredibel. Oleh karenanya, dirinya akan mencoba mendiskusikan dengan dewan secara detail mengenai penerimaan. "Sehingga pada akhirnya dewan dan pemerintah sepakat membuat target yang ambisius namun akuntabel," ujar dia.
Kendati demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, bukan berarti pemerintah tak melakukan upaya apapun dan pasrah pada pertumbuhan penerimaan secara alamiah saja.
Pihaknya akan terus melakukan penyisiran potensi penerimaan pajak dibarengi juga dengan memperbaiki basis data yang berasal dari amnesti pajak dan kegiatan ekonomi tertentu yang bisa dilakukan enforcement sehingga bisa mengamankan penerimaan. Termasuk juga dengan meningkatkan kerja sama internasional dalam hal perpajakan.
Sekadar informasi, Ani sebelumnya menyebutkan pertumbuhan penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) dalam RAPBN 2017 diusulkan sebesar 11-12 persen. Sementara target perpajakan tahun ini sebesar Rp1.489,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id