Ilustrasi e-samsat. (FOTO: Antara/Feny Selly)
Ilustrasi e-samsat. (FOTO: Antara/Feny Selly)

Cara Bayar Pajak Kendaraan via E-Samsat

Eko Nordiansyah • 07 September 2017 10:56
medcom.id, Jakarta: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pelayanan Samsat Online di seluruh Indonesia. Melalui layanan BNI E-Samsat ini maka masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui channel-channel ATM.
 
Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, layanan ini bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran, penetapan, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
 
"Untuk memanfaatkan layanan BNI E-Samsat ini wajib pajak cukup mengakses aplikasi 'Samsat Online Nasional' di handphone dan menginput Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon atau handphone," ujarnya di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis 7 September 2017.

Selanjutnya, data yang sudah dimasukkan tadi akan diverifikasi oleh server Kepolisian Daerah (Polda) maka wajib pajak akan mendapatkan kode billing (kode bayar). Setelah itu, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut di channel ATM BNI dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran.
 
"Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda. Hal ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen BNI sebagai banking partner dari Polri, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah," jelas dia.
 
Pada kesempatan ini, Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta PT Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan tujuh Bank Umum serta tujuh Bank Daerah (BPD) dalam pelaksanaan Samsat Online Nasional. Sebagai pilot project, tahap awal pemanfaatan aplikasi layanan Samsat Online Nasional akan meliputi tujuh daerah yaitu Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
 
"Dengan adanya launching Samsat Online Nasional ini pelayanan Samsat memasuki babak baru, yaitu modernisasi pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Kondisi tersebut diharapkan dapat meminimalisir pungutan-pungutan liar dari praktik percaloan," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan