"Adapun pembiayaan untuk menutup defisit tersebut bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp279,3 triliun, dan pembayaran non utang sebesar negatif Rp56,8 triliun," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit, seperti dikutip Minggu (15/2/2015).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, berdasarkan target defisit anggaran tersebut maka target Pendapatan Negara dan Hibah ditetapkan sebesar Rp1.761,6 triliun atau lebih rendah Rp7,3 triliun dari usulan awal pemerintah.
Sementara, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp1.984,1 triliun atau lebih rendah sekitar Rp10,7 triliun dari usulan awal dalam RAPBNP 2015 oleh pemerintah. Belanja Pemerintah Pusat Rp1.319 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp664,6 triliun.
Terkait belanja subsidi terdiri dari subsidi non-energi Rp74,2 triliun, dan subsidi energi sebesar Rp137,8 triliun. Subsidi energi terdiri dari program subsidi jenis BBM tertentu, LPG tabung 3 Kg, dan LGV sebesar Rp64,6 triliun. Serta program subsidi listrik sebesar Rp73,1 triliun.
Untuk belanja pendidikan sebesar Rp408,5 triliun setara 20,59 persen dari total belanja negara, yang dianggarkan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp154,3 triliun dan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp254,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News