Per Maret 2025, jumlah penduduk miskin ekstrem tercatat sebanyak 2,38 juta orang, menurun 0,40 juta orang dibandingkan September 2024 dan turun 1,18 juta orang dibandingkan Maret 2024.
“Dari sisi persentasenya, penduduk miskin ekstrem terhadap total penduduk atau total populasi pada bulan Maret 2025 mencapai 0,85 persen atau turun sekitar 0,14 persen poin jika dibandingkan dengan September 2024, atau jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang lalu turun 0,41 persen poin,” ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, dilansir Antara, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca juga: Apa Itu Kemiskinan Struktural, Berikut Penyebab dan Contohnya |
Apa itu miskin ekstrem?
Menurut penjelasan Ateng, penduduk miskin ekstrem adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita di bawah 2,15 dolar AS (PPP 2017) per hari, sebagaimana ditetapkan oleh Bank Dunia. Ini jauh lebih rendah dibanding garis kemiskinan biasa yang digunakan secara umum.Sebagai perbandingan, penduduk miskin biasa adalah mereka yang pengeluarannya per bulan di bawah garis kemiskinan nasional, yang pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Angka ini meningkat 2,34 persen dari September 2024.
Sejalan dengan Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Turunnya angka miskin ekstrem ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dalam Inpres ini, BPS ditugaskan menyelenggarakan survei dan menghitung capaian pengentasan kemiskinan.
Data yang dirilis berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, yang dilakukan pada Februari 2025. Survei ini mencakup 345 ribu rumah tangga dari 514 kabupaten/kota di 38 provinsi.
Kenapa dilakukan Februari? Karena Maret 2025 bertepatan dengan bulan Ramadan yang bisa mempengaruhi pola konsumsi masyarakat.
Total penduduk miskin juga turun
BPS juga melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin secara umum per Maret 2025 tercatat 23,85 juta orang, atau sekitar 8,47 persen dari total populasi. Angka ini menurun 0,2 juta orang dibandingkan September 2024.“Penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan,” tambah Ateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News