Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (tengah) dan Ketua BPK Harry Azhar Azis. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (tengah) dan Ketua BPK Harry Azhar Azis. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

Dirjen Pajak Belum Bisa Beberkan Kurang Bayar SPT Ketua BPK

Dian Ihsan Siregar • 15 April 2016 16:03
medcom.id, Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi belum bisa membeberkan berapa dana kurang yang harus dibayar oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis terkait dengan surat pemberitahuan (SPT) pajak pribadinya.
 
Seperti diketahui, Harry Azhar memiliki kepemilikan di perusahaan offshore Sheng Yue International Limited yang didirikan di yurisdiksi bebas pajak di Panama. Nama Harry pun terseret dalam dokumen yang disebut Panama Papers tersebut.
 
Namun demikian, menurut Ken, special purpose vehicles (SPV) company papers tersebut merupakan hal biasa. Akan menjadi tidak biasa jika ada perusahaan yang tidak membayar pajak.

"SPV di Cayman Island juga enggak ada. Itu jangan digembar-gemborkan. Ini untuk klarifikasi sudah bayar pajaknya. Hanya hitung-hitungan yang harus dibayar, kalau lebih dikembalikan, kalau kurang ditambahkan," jelas Ken, di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
 
Ken pun memuji sikap kooperatif Harry yang mau memenuhi undangannya dan mengklarifikasi SPT pajak pribadinya. Dia bahkan menganggap Harry seorang yang patuh pajak.
 
"Saya memegang Harry Azhar, NPWP sekian. Yang namanya wajib pajak (WP) enggak ada jabatannya dan siapa pun bisa diklarifikasi. Beliau juga patuh, mengenai klarifikasinya nanti, kalau harus bayar ya bayar," jelas Ken.
 
Ken membeberkan, dalam membayar pajak, dilihat dari empat kategori. Salah satu di antaranya yakni subyek pajak. Kemudian obyeknya‎, apakah PPh atau pajak lainnya. "Kalau dulu sudah dipajaki," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan