Menko Perekonomian Darmin Nasution . MI/PANCA SYURKANI.
Menko Perekonomian Darmin Nasution . MI/PANCA SYURKANI.

Hadirnya Pokja Paket Kebijakan Percepat Penyelesaian Peraturan

Suci Sedya Utami • 14 Juni 2016 20:22
medcom.id, Jakarta: Pemerintah menilai pengaruh pembentukan kelompok kerja (pokja) atau task force pemantauan pelaksanaan paket kebijakan ekonomi sudah mulai terasa, baik terhadap penuntasan beberapa regulasi yang belum selesai, evaluasi, publikasi, maupun penyelesaian kasus.
 
Dalam rapat koordinasi perkembangan pelaksanaan efektivitas pelaksanaan kebijakan deregulasi ekonomi yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution dampak kebijakan deregulasi terhadap investasi dan kebangkitan industri belum terlihat dalam jangka pendek. Karena itu kebijakan deregulasi harus terus konsisten dan berlanjut agar target pertumbuhan ekonomi 2016 tercapai.
 
Untuk percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi, kebijakan deregulasi diarahkan pada peningkatan peran sektor ekspor UMKM, industri baru, pariwisata, dan jasa logistik serta menjaga daya beli masyarakat.

"Pokja ini responnya baik, walaupun belum semuanya selesai, tapi menunjukkan adanya perkembangan," ujar Darmin di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2016).
 
Hadir dalam rapat ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Kominfo Rudiantara, Menteri Perdadangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.
 
Sesuai kesepakatan di rapat evaluasi sebelumnya, ada empat yang dibentuk, yakni Pokja I Kampanye dan Diseminasi Kebijakan, Pokja II Percepatan dan Penuntasan Regulasi, Pokja III Evaluasi dan Analisa Dampak, dan Pokja IV Penanganan dan Penyelesaian Kasus.
 
Rapat kali ini selain fokus membahas perkembangan penyelesaian regulasi, kasus operasional, dan usulan deregulasi lanjutan. Juga menyoal usulan format evaluasi, agenda kampanye dan diseminasi kebijakan deregulasi ekonomi. Serta rencana rapat paripurna dengan Presiden.
 
Dari beberapa regulasi terkait Paket Kebijakan Ekonomi yang sebelumnya belum tuntas, 3 (tiga) di antaranya telah selesai yakni Permen ATR/Ka BPN No 11/2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, Permentan No 29/2016 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, dan Permenaker Npo 20/2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif.
 
Sedangkan enam peraturan turunan yang juga telah berstatus selesai berasal dari BKPM, Kementerian ESDM, Kemen ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian.
 
Rapat juga membahas format evaluasi serta usulan kampanye dan diseminasi kebijakan deregulasi ekonomi yang akan dijalan. Sedangkan contoh kasus operasional seperti kepastian usaha, kepastian investasi, kepastian ekspor, dan penegakan hukum, unit pendukung perlu menyampaikan dokumen secara lengkap kepada Pokja IV.
 
Poin lainnya yang juga menjadi perhatian dalam rapat ini adalah ketimpangan jumlah industri dan jumlah investasi antara Jawa dan luar Jawa. Data menyebutkan Pulau Jawa masih mendominasi ekonomi dan tidak terkecuali sektor industri di Indonesia.
 
Darmin mengatakan melihat perbandingan penyebaran jumlah industri (82,6 persen dan 17,4 persen) antara Jawa dan luar Jawa, dibutuhkan intervensi pemerintah untuk menyeimbangkannya. Salah satunya dengan cara memfasilitasi pembangunan kawasan industri atau KEK dan investasi di luar Jawa.
 
"Rapat evaluasi ini akan konsisten dijalankan setiap minggu. Kita akan terus mendorong supaya ada pertemuan mingguan. Begitu pula rapat pokja, agar lebih efektif," tutur mantan Gubernur BI ini.
 
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, yang berhubungan dengan kementeriannya hampir semua peraturan telah diselesaikan seperti Peraturan Presiden (Perpres) kilang, Perpres listrik, Perpres harga gas di hulu, Perpres pengendalian krisis energi. Yang belum hanya Perpres tata kelola gas bumi untuk merampingkan mata rantai pasok supaya harganya makin kompetitif.
 
"Dalam dua minggu itu harus dibahas di level menko lagi, karena kelihatannya prosesnya agak diulah. Setelah itu baru diajukan ke Presiden. Kalau yang lain saya kira on track Juni," jelas Sudirman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan