Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Voyage to Indonesia)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Voyage to Indonesia)

2020, Pemerintah Berencana Terbitkan Surat Utang Rp389,3 Triliun

Suci Sedya Utami • 17 Agustus 2019 09:41
Jakarta: Pemerintah berencana menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp389,3 triliun (netto). Rencana tersebut sudah dituangkan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
 
Adapun besaran SBN tersebut tumbuh dua persen dibandingkan dengan outlook penerbitan SBN di 2019 yang sebesar Rp381,8 triliun. Selain itu, pemerintah membuka peluang untuk melakukan penerbitan SBN di awal (front loading) atau penerbitan yang dilakukan di akhir tahun sebelumnya.
 
"Kita akan lihat kesempatan di semester II-2019 untuk front loading," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat sore, 16 Agustus 2019.

Penerbitan SBN tersebut merupakan strategi dalam pembiayaan anggaran untuk menutup defisit anggaran di 2020 yang ditargetkan sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Target defisit tersebut lebih rendah dibandingkan dengan outlook di tahun ini yang sebesar Rp310,8 triliun atau 1,93 persen.
 
"Defisit tetap mempertahankan tren utang yang menurun," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
 
Pembiayaan anggaran termasuk didalamnya pembiayaan utang sebesar Rp351,9 triliun, pembiayaan investasi minus Rp74,2 triliun, pemberian pinjaman Rp5,2 triliun, kewajiban pinjaman minus Rp600 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp25 triliun.
 
Lebih lanjut, Ani sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan, pembiayaan investasi nantinya berupa pemberian Penanaman Modal Negara (PMN) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta melalui dana abadi pengembangan pendidikan, penelitian dan kebudayaan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing bangsa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan