"Kedua, kebijakan spending untuk efisiensi belanja dan meningkatkan belanja modal pembentuk aset. Ketiga, mengembangkan pembiayaan yang kreatif serta mitigasi risiko untuk mengendalikan liabilitas," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.
Guna memobilisasi pendapatan, pemerintah melakukan optimalisasi penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rasio pajak ditargetkan 11,8 sampai 12,4 persen terhadap PDB, sementara PNBP mencapai dua hingga 2,5 persen dari PDB.
"Nanti diarahkan dari sisi penerimaanya pajak tidak hanya sebagai instrumen mengumpulkan penerimaan, pendapatan negara dan PNBP tapi juga diapakai untuk meningkatkan kondisi investasi dan ekspor," jelas dia.
Dari sisi belanja negara, pemerintah menargetkan peningkatan 14,4 sampai 15,4 persen terhadap PDB di 2020. Adapun defisit APBN 2020 akan terjaga dalam range 1,75 sampai 1,52 persen terhadap PDB dengan rasio utang terhadap PDB tetap dijaga di 30 persen dari PDB dan keseimbangan primer yang positif.
Dirinya menambahkan pemerintah bakal menjalankan strategi belanja yang efisien dengan meningkatkan belanja modal dan belanja yang lebih baik. Strategi ini diharapkan bisa menjaga momentum perekonomian Indonesia agar tetap terjaga pada tahun depan.
"Setiap belanja mampu menjadi katalis di dalam meningkatkan momentum pembangunan dan daya kompetisi dari perekonomian Indonesia. Dan kita juga akan terus kembangkan pembiayaan yang lebih kreatif. Jadi kita akan terus lakukan melalui instrumen fiskal di penerimaan, belanja maupun pembiayaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News