Jakarta: Kontraksi ekonomi akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II bisa lebih dalam dari prediksi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai minus tiga persen.
"Sebelum PSBB diperketat, saya sudah memperkirakan defisit kuartal III sekitar minus tiga persen. Setelah PSBB diperketat tentunya akan lebih dalam, bisa di kisaran minus tiga hingga minus 3,5 persen," kata Ekonom Core Indonesia Piter Abdullah kepada Medcom.id di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.
Sementara untuk sepanjang tahun ini, Piter memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan sangat bergantung pada perkembangan penanganan pandemi covid-19. Jika berlanjut, maka dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bisa lebih buruk.
"Untuk full year bergantung kepada kebijakan PSBB seperti apa. Apakah akan diperpanjang hingga akhir tahun atau hanya dua minggu? Tapi yang jelas akan negatif di kisaran minus dua persen atau bahkan lebih apabila pengetatan PSBB diperpanjang," jelas dia.
Pemerintah sendiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi untuk tahun ini berada di kisaran minus 1,1 sampai dengan 0,2 persen. Target ini memungkinkan jika proyeksi ekonomi pada kuartal IV antara 0,4 hingga 3,1 persen bisa dicapai.
Di sisi lain, Piter menyebut perbaikan di pasar modal bukan berarti pemulihan ekonomi bisa dicapai dalam waktu dekat. Hanya saja pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merespon kebijakan pemerintah, setelah sempat anjlok pada pekan lalu.
"Penguatan IHSG bukan berarti penguatan di pertumbuhan ekonomi. Pasar hanya merespon PSBB jilid II yang masih memberikan ruang gerak untuk ekonomi," pungkasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan