Hadirin yang saya muliakan,
Saat ini kita juga harus fokus mempersiapkan diri menghadapi 2021. Ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi. Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Kebijakan relaksasi defisit melebihi tiga persen dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.
Rancangan kebijakan
APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19; kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi; ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.
Pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan: reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan. Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal 2021, yaitu "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi".