“Perlu dipikirkan untuk tahun depan seperti apa, daya dukung anggarannya dan yang paling penting, fokus yang terdampak saja,” katanya dikutip dari Antara, Rabu, 10 Juni 2020.
Menurutnya stimulus yang dikucurkan pemerintah saat ini bersifat jangka pendek dengan rentang waktu tiga hingga enam bulan. Apalagi alokasi anggaran dalam program pemulihan ekonomi sebesar Rp589,65 triliun belum cukup lantaran tidak termasuk untuk kesehatan, dan disiplin fiskal.
Kemudian dalam APBN 2020 juga dibebankan pembayaran piutang pemerintah kepada sejumlah BUMN. Di antaranya kompensansi terhadap PLN dan Pertamina.
Adapun pemerintah mengalokasikan pembayaran kompensasi kepada Pertamina sebesar Rp45 triliun. Rencananya pemerintah akan membayar sebesar 50 persen dan diangsur hingga 2022. Sementara kompensasi bagi PLN, akan dibayar penuh sebesar Rp45,4 triliun tahun ini.
Pembayaran kompensasi itu terjadi atas selisih tarif listrik dan kebijakan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).
“Sebetulnya ini tidak ada hubungannya dengan covid. Ada atau tidak ada covid, utang negara kepada para pihak yang semuanya BUMN itu tidak dibayar tepat waktu,” tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News