Menurutnya proyek domestik harus memberikan peran yang lebih besar kepada pengusaha lokal dibandingkan dengan pengusaha asing. Ia juga menyebutkan kapasitas bank nasional untuk proyek infrastruktur tidak lebih dari 20 persen.
"Bank komersial tidak ingin masuk ke proyek infrastruktur. Maka Indonesia Infrastructure Finance (IFF) dan lembaga nonperbankan asing menjembatani hal tersebut," ungkap Irman saat menjadi narasumber di Indonesia Infrastructure Finance Conference 2015, di Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Irman juga mengusulkan adanya kepasitan pengguna proyek pembangunan yang akan membuat investor lokal membanjiri proyek infrastruktur dalam negeri. "Seperti PLN ambil listrik saya dan jual ke konsumen. Ini membutuhkan pembiayaan lokal," jelasnya. (MTVN/Arif W)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News