Ilustrasi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU
Ilustrasi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU

Sukuk Negara Bisa Jadi Sumber Pendanaan Proyek

Eko Nordiansyah • 04 Maret 2015 20:11
medcom.id, Jakarta: Sukuk negara apabila dioptimalkan bisa digunakan sebagai sumber pendanaan negara. Model sukuk yang merujuk pada penggunaan beragam akad dasar syariah membuat instrumen ini menjadi fleksibel.
 
"Poin pertama dari DSN itu ditambah lagi sumber pembiayaan negara melalui sukuk," kata Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Adiwarman A. Karim, di Gedung Bappenas, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
 
Menurutnya, banyak sekali proyek di Indonesia yang bisa dibiayai oleh sukuk. Hanya saja, waktu itu pihaknya tidak berpikir ada Bappenas.

"Cuma waktu itu kita enggak kepikiran ada Bappenas. Sehingga kita bingung mau menghadap ke mana dan waktu itu hanya ke Kemenkeu dan Dirjen PU saja," lanjutnya.
 
Oleh karena itu, dengan adanya Bappenas, maka diharapkan nantinya akan banyak proyek yang bisa dibiayai oleh sukuk.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan