Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengungkapkan hal ini karena dana pensiun yang dikelola PT Taspen (Persero) saat ini berasal dari potongan gaji PNS ditambah dana dari APBN.
"Kita sekarang mencoba membuat model pensiun yang tidak membebani APBN," ucap Asman usai launching Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu, 4 Maret 2018.
Asman mengatakan ke depannya dana pensiun akan menggunakan skema fully funded di mana dana pensiun akan berasal dari iuran PNS dan iuran pemerintah.
Baca: Skema Baru Dana Pensiun PNS Diterapkan Tahun Ini
"Jadi pada saatnya nanti pegawai negeri melakukan iuran berapa persen, pemerintah juga iuran. Kemudian dana dikelola ditotal semua, seberapa jumlah yang terkumpul. Sampai dia pensiun kemudian manfaat dari dana yang dikelola ini harus dikembalikan ke PNS," jelas dia.
Untuk PNS baru, lanjut Asman, penerapan moda pensiun baru ini sudah bisa diterapkan tahun ini. Sedangkan untuk PNS lama akan diterapkan cut-off yaitu dengan memperhitungkan masa kerja, lama waktu kerja sisa, dan batas umum pensiun.
"Kita berharap dengan moda pensiun yang baru ini aparatur sipil negara bisa lebih happy dia pada masuk masa pensiun. Enggak stres seperti sekarang," imbuh dia.
Menurut perhitungan, lanjut Asman, pada 2060-an, dana pensiun tidak akan membebani APBN. "Pada saatnya nanti kalau tidak salah 2060 sudah sistem fully funded jadi beban APBN tidak ada lagi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News