Realisasi subsidi ini juga belum termasuk kurang bayar tahun sebelumnya yang diselesaikan pemerintah tahun ini sebesar Rp10,17 triliun. Dengan demikian, total pembayaran untuk subsidi yang telah disalurkan pemerintah mencapai lebih dari Rp75,3 triliun.
"Subsidi kompensasi di 2022 untuk subsidi mencapai Rp65,24 triliun plus pembayaran kurang bayar tahun sebelumnya Rp10,17 triliun," kata dia, dalam video conference, Jumat, 24 Juni 2022.
Ia menjelaskan, realisasi subsidi tahun ini mengalami peningkatan disebabkan oleh percepatan pencairan kurang bayar subsidi di 2021, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP), serta meningkatnya volume penyaluran, khususnya subsidi energi.
Adapun realisasi penyaluran subsidi terdiri atas BBM meningkat dari 5,0 juta KL menjadi 5,6 juta KL, LPG tiga kg dari 2,4 juta MT jadi 2,5 juta MT, listrik bersubsidi dari 37,4 juta pelanggan ke 38,4 juta pelanggan, pupuk dari 3,1 juta ton ke 3,5 juta ton, dan subsidi perumahan dari 28,2 ribu unit ke 46 ribu unit.
Sementara untuk kompensasi, realisasinya tercatat mencapai Rp18,1 triliun sampai dengan akhir Mei 2022. Anggaran kompensasi ini diberikan untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dalam negeri kepada PT Pertamina (Persero).
"Ini adalah yang menggambarkan APBN sebagai shock absorber. Jumlah kebutuhan masyarakat meningkat, harga tinggi namun tidak dilakukan perubahan harga. Ini yang menjadi dominasi tema pelaksanaan APBN 2022 karena APBN melakukan shock absorber," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News