Dalam konferensi pers APBN KiTA pada Jumat, 9 Oktober 2026, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memaparkan hingga akhir September 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target, dan tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu, meningkat 19 persen secara tahunan, sehingga menghasilkan defisit Rp319 triliun atau setara 1,24 persen dari PBD.
Suahasil menegaskan bahwa defisit tersebut masih berada dalam jalur yang direncanakan pemerintah sejak awal tahun anggaran.
“Jadi ini on track, kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal, sejak ditetapkan didesain untuk defisit,” ujarnya.
Di balik angka tersebut, terdapat sejumlah indikator yang memengaruhi pelaksanaan APBN hingga sembilan bulan pertama 2026. Mulai dari pertumbuhan pendapatan dan belanja negara, perubahan asumsi ekonomi makro, hingga peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Harga Minyak Naik dan Rupiah Melemah, APBN Perlu Antisipasi
Dalam pemaparan asumsi dasar ekonomi makro 2026, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 persen, sembari menunggu data resmi kuartal III dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh investasi, permintaan domestik, dan dukungan kebijakan pemerintah.
Inflasi tercatat 3,28 persen dengan tekanan harga pangan bergejolak dan harga yang diatur pemerintah, yang disebut mereda berkat kebijakan harga energi dan pangan. Sementara rata-rata suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tercatat 6,8 persen.
Untuk rata-rata nilai tukar rupiah berada di Rp17.449 per USD, lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN sebesar Rp16.500 per USD Suahasil menilai pergerakan rupiah perlu diantisipasi karena dipengaruhi faktor geopolitik dan kebijakan moneter global.
“Memang ini lebih tinggi yang kita proyeksikan dalam APBN, karena itu harus kita mitigasi dampaknya,” ujar Suahasil.
Sementara harga minyak mentah Indonesia mencapai USD91,9 per barel akibat gangguan rantai pasok yang berkaitan dengan konflik global. Suahasil menyambut kondisi ini berpotensi meningkatkan kebutuhan subsidi dan memberi tekanan pada APBN.
“Dengan harga minyak yang meningkat terus, subsidi akan meningkat. Ini semua punya dampak langsung ke APBN.”
Adapun lifting minyak tercatat 573,9 ribu barel per hari dan lifting gas 929,7 ribu barel setara minyak per hari, keduanya masih di bawah asumsi sehingga penerimaan negara tidak sesuai dengan target.
PNBP Tembus Rp492,3 Triliun, Naik 41,7 Persen
Di tengah berbagai tantangan tersebut, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp492,3 triliun hingga September 2026, meningkat 41,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini antara lain ditopang oleh penerimaan dari surplus Bank Indonesia yang masuk melalui pos kekayaan negara yang dipisahkan (KND), dengan nilai yang disebut mencapai Rp55 triliun.
Selain itu, pemerintah mencatat kontribusi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp57,1 triliun yang masuk dalam penerimaan pajak dan PNBP. Penerimaan sumber daya alam juga mengalami peningkatan, dengan SDA migasi tumbuh 19,4 persen serta nonmigas naik 30,1 persen, didorong kenaikan harga batu bara dan mineral serta perubahan formula penghitungan Harga Patokan Mineral (HPM). (Wisa Irena Br Sitepu)