Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam media visit ke Semarang mengatakan dari capaian tersebut penerimaan tumbuh 7,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Ada pertumbuhan penerimaan bea cukai nilainya Rp10,43 triliun," kata Heru, di Semarang, Senin, 18 Desember 2017.
Jika dirinci, bea masuk capaiannya sudah Rp33,02 triliun atau 99,24 persen dari target Rp33,28 triliun. Sehingga untuk mencapai akhir tahun kurang sekitar Rp260 miliar. Dibandingkan dengan periode yang sama tagun lalu capaian bea masuk tumbuh 10,44 persen atau Rp3,12 triliun.
Sementara bea keluar tercatat sebesar Rp3,73 triliun atau telah melampaui target Rp2,70 triliun. Artinya mengalami surplus Ro1,03 triliun. Bea keluar tumbuh 35,47 persen atau Rp979 miliar.
Untuk penerimaan cukai mencapai Rp115,99 triliun dari target Rp153,16 triliun atau tumbuh 5,77 persen dengan nilai Rp6,33 triliun.
Jika dirinci maka kontribusi cukai hasil tembakau atau rokok Rp110,94 triliun dari target Rp147,8 triliun atau tumbuh Rp6,36 triliun atau 6,08 persen serta cukai MMEA Rp5,05 triliun dari target Rp5,5 triliun, tumbuh Rp216 miliar atau 6,44 persen.
Lebih jauh Heru menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, penerimaan cukai di Desember akan mengalami kenaikan tiga kali lipat, salah satunga yakni dari pemesanan pita cukai untuk Januari-Februari 2018.
"Cukai rokok akan ada penerimaan di akhir bulan yakni 29 Desember untuk pesanan dua bulan sesudah ini dan bulan ini, jadi tiga kali lipat," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News