Jokowi menunjukkan telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik. (Foto: Biro Pers Setpres).
Jokowi menunjukkan telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik. (Foto: Biro Pers Setpres).

Jokowi: Mudah Melapor SPT Pajak Lewat Online

Achmad Zulfikar Fazli • 26 Februari 2018 19:52
Jakarta: Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi, 26 Februari 2018.
 
Ia didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono saat melakukan pengisian SPT PPh itu.
 
"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," ujar Jokowi.

(Baca juga: Punya iPhone X, Jangan Lupa Lapor Pajak!)
 
Menurut dia, penyampaian SPT secara online memudahkan para pembayar pajak melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. "Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak, bisa di mana saja, kapan saja. Enggak pagi, enggak siang, enggak malam, bisa semuanya," ucap dia.
 
(Baca juga: Pelaporan SPT Kelak Bisa lewat Go-Jek)
 
Jokowi pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta melaporkan SPT-nya masing-masing hingga batas waktu yang telah ditentukan.
 
"Ayo segera laporkan SPT Tahunan Pajak. Ditunggu sampai 31 Maret 2018," kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan