Gedung Kementerian Keuangan (Foto: Kementerian Keuangan)
Gedung Kementerian Keuangan (Foto: Kementerian Keuangan)

Pemerintah Klaim Konsisten Perbaiki Defisit Transaksi Berjalan

13 November 2018 11:01
Depok: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) konsisten menjalan sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya untuk menekan pelebaran defisit neraca transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD). Upaya itu dilakukan dengan harapan bisa memberi efek positif terhadap keseluruhan perekonomian.
 
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menyebutkan beberapa kebijakan tersebut antara lain subtitusi impor dengan produk dalam negeri, penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, dan penerapan B20.
 
"Penerapan B20 itu merupakan sinyal dan diharapkan akan mulai turun impornya di Oktober 2018. Memang di September 2018 belum kelihatan efeknya yang terlalu besar," kata dia, seperti dikutip dari Antara, di Depok, Jawa Barat, Selasa, 13 November 2018.

Suahasil meyakini apabila kebijakan B20 konsisten dilakukan akan mengurangi impor sehingga defisit migas di triwulan IV-2018 bisa lebih kecil. Selain memberi sinyal penekanan impor, pemerintah juga berupaya mengundang arus modal masuk dengan insentif pajak.
 
Sebanyak delapan perusahaan, yang mencakup total rencana investasi Rp161,3 triliun, sudah menerima insentif pengurangan pajak penghasilan seusai revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tax holiday. "Rangkaian ini kami memang sudah pikirkan sejak jauh-jauh hari. Konsistensi dan antisipasi ini sudah kami dibicarakan sejak lama," kata Suahasil.
 
Lebih lanjut, ia meyakini, perekonomian Indonesia tetap dapat tumbuh positif dengan pertumbuhan di akhir 2018 sebesar 5,2 persen dan defisit transaksi berjalan membaik dibandingkan dengan triwulan III-2018.
 
Adapun Bank Indonesia mencatat pelebaran defisit neraca transaksi berjalan terjadi karena peningkatan defisit neraca perdagangan migas seiring dengan meningkatnya impor minyak di tengah naiknya harga minyak dunia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan