"Saya tegaskan perlunya fokus dalam belanja APBN. Jangan sampai dana APBN keluar begitu saja," kata Presiden Jokowi dalam acara yang juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla, di Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 11 Desember 2018.
Jokowi meminta belanja APBN tidak habis hanya untuk belanja rutin yang tidak ada bekasnya. "Jangan sampai habis untuk rutinitas saja, lupa mengukur kemanfaatan untuk masyarakat, harus money follow program," kata Presiden Jokowi.
Presiden menyerahkan secara aimbolis DIPA Tahun Anggaran 2019 dan Alokasi TKDD itu kepada 12 menteri dan pimpinan lembaga. Sementara untuk dokumen TKDD diserahkan kepada seluruh gubernur.
DIPA dan Alokasi TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun.
Belanja pemerintah pusat dialokasikan melalui kementerian lembaga sebesar Rp855,4 triliun dan nonkementerian lembaga Rp778,9 triliun. Keduanya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.
TKDD sebesar Rp826,8 triliun diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antardaerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News