"Dan pada saat yang tepat silakan. Saya meminta maaf kepada pejabat negara yang sudah berkorban untuk tidak mengalami kenaikan gaji selama 10 tahun ini," kata SBY, seperti yang disampaikannya melalui Youtube, Jumat (29/8/2014).
SBY melihat, untuk gubernur, bupati, dan wali kota sementara gajinya tidak dinaikkan, masih bisa menggunakan insentif atau honor yang diperbolehkan menurut aturan yang berlaku.
"Itu jawaban saya, benar ada rencana (kenaikan gaji), tapi saya putuskan tidak menaikkan gaji itu karena saya harus bertenggang rasa kepada negara yang justru harus melaksanakan penghematan anggaran," jelas SBY.
Hal ini terkait dengan gaji presiden dan wakil presiden yang sudah selama 10 tahun belakangan atau di masa pemerintahannya tidak mengalami kenaikan.
Padahal, gaji dari pejabat negara mengalami kenaikan. Bahkan disebutkan gaji petinggi BUMN malah lebih besar dibandingkan dengan gaji presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News