"Peraturan Komodo Bond akan kami keluarkan dalam waktu segera. Itu merupakan salah satu instrumen pembiayaan infrastruktur yang dikeluarkan oleh banyak korporasi, salah satunya adalah BUMN," ungkap Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, ditemui di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 20 April 2018.
Dody memandang instrumen investasi Komodo Bond menjadi salah satu sumber pembiayaan yang menarik bagi perusahaan BUMN. Karena, risiko nilai tukar tidak melekat pada saat menerbitkan Komodo Bonds.
Belum lama ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah menerbitkan Komodo Bond di Bursa Efek London. Nilai penerbitan Jasa Marga sebesar Rp4 triliun, sedangkan Wijaya Karya sebesar Rp5,4 triliun.
Aturan Komodo Bond yang akan dikeluarkan oleh BI, dia mengaku, memiliki tujuan agar bisa lebih hati-hati pada saat penerbitan. Untuk detailnya, bank sentral belum bisa membicarakannya secara gamblang.
"Nanti kami kabari persis. Yang pasti, ada aturan terkait mandatory rating, hedging," jelas Dody.
BI memang sedang menyelesaikan rancangan aturan penerbitan Komodo Bond. Pelaksanaan itu dilakukan, agar bisa menjaga stabilitas likuiditas rupiah dan menekan risiko investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News