Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo - - Foto: MI/ Susanto
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo - - Foto: MI/ Susanto

Sembako Kena Pajak, Kemenkeu: Tak Semua Dikonsumsi Orang Miskin

Eko Nordiansyah • 11 Juni 2021 19:50
Jakarta: Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan alasan pemerintah ingin mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok demi menciptakan keadilan. Pasalnya, tidak semua sembako yang dikecualikan tersebut dikonsumsi oleh kelompok miskin.
 
"Terlalu banyak pengecualian saat ini, buktinya ada daftarnya. Ilustrasinya jika saya konsumsi telur omega, dan telur ayam kampung di pasar, sama-sama enggak kena PPN," katanya dalam webinar di Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021.
 
Prastowo mencontohkan bahwa untuk konsumsi beras premium maupun beras dari Bulog juga sama-sama tidak kena PPN. Begitu pula dengan daging biasa dengan daging wagyu, ataupun daging ayam yang semuanya tidak dikenakan PPN.

"Padahal daya beli konsumennya berbeda, jenis, harga, daya beli berbeda, kita masukkan dalam keranjang sama itu jadi problem," ungkapnya.
 
Ia menambahkan kondisi ini juga terjadi untuk seluruh jasa kesehatan. Baik bagi orang miskin ataupun operasi plastik bagi kalangan tertentu. Sama halnya di jasa pendidikan yang tidak dikenakan PPN baik sekolah negeri atau sekolah private mahal sekalipun.
 
"Menurut hemat kami ini tidak adil dan tidak fair sehingga kita kehilangan kesempatan memungut pajak dari kelompok kaya untuk diredistribusi ke orang miskin. Saya sepakat bahwa kita harus selektif, targeted hanya instrumen yang berbeda," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan