Namun demikian, ia menyebut, temuan-temuan dari BPK ini adalah hal positif bagi pemerintah untuk terus diperbaiki. Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kepada Kementerian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.
"Saya berharap kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang telah disampaikan oleh BPK," kata dia dalam webinar, Selasa, 14 September 2021.
Sebanyak 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dari 86 LKKL atau 97,7 persen dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat opini WTP. Lalu 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah Kabupaten juga memperoleh opini WTP.
"Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat, kita harus mempertanggungjawabkan secara baik dan kita juga terus menjaga tata kelola. Kalau masih ada kementerian/lembaga yang belum mencapai, kita berharap untuk terus memperbaikinya," ungkap dia.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas laporan keuangan yang terjadi pada situasi extraordinary ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan bukan sesuatu yang sederhana. Menurut dia, pencapaian ini juga merupakan kerja sama pemerintah dengan berbagai lembaga.
"Pemerintah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resource ini tentu harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, di dalam LKPP 2020 kita semuanya melaporkan apa yang digunakan, apa yang berubah dari keuangan negara yang dikelola oleh masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News