Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kejar Penerimaan, DJP Bidik Penurunan Shortfall Pajak Tahun Ini

Eko Nordiansyah • 26 Oktober 2021 14:11
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus berupaya mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Apalagi, sampai akhir September 2021, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp850,1 triliun atau 69,1 persen dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp1.229,6 triliun.
 
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, penerimaan pajak pada akhir bulan lalu tumbuh 13,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan pada Agustus 2021 yang hanya 9,5 persen.
 
"Tren ini yang betul-betul kami harapkan dan terus kami evaluasi, monitor, serta awasi. Ekspektasi sampai dengan akhir tahun shortfall-nya ya kami harapkan untuk berkurang secara signifikan," kata dia dalam video conference, dikutip Selasa, 26 Oktober 2021.

Suryo menambahkan, DJP juga akan memperkuat pengawasan pembayaran dari sektor-sektor usaha yang mulai tumbuh pada September lalu. Berdasarkan sektornya, penerimaan pajak dari industri pengolahan, perdagangan, informasi dan komunikasi, transportasi dan perdagangan, dan pertambangan seluruhnya tumbuh positif.
 
"Beberapa sektor yang tadi juga disampaikan Bu Menkeu, yang membubuhkan catatan yang bagus di beberapa kuartal ini, khususnya terkait dengan industri pengolahan, perdagangan, pertambangan. Ini adalah sektor yang kami lakukan pengawasan pembayaran masanya," ungkapnya.
 
"Di sisi yang lain untuk uji kepatuhan material tetap terus kami lakukan karena itu merupakan disaktivitis yang ada di DJP. Jadi harapannya, sampai dengan akhir tahun, ya kita ingin mendekati dan bahkan insyaAllah memenuhi target yang ditetapkan," lanjut dia.
 
Kontribusi terbesar penerimaan pajak datang dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) sebesar 24,22 persen dari total penerimaan pajak. Kemudian PPN Impor dengan kontribusi sebesar 15,69 persen, Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 15,1 persen, dan PPh 21 sebesar 12,81 persen.
 
Selain itu, masih kuatnya aktivitas impor terlihat dari pertumbuhan PPh 22 impor yang tumbuh 6,8 persen, dan PPN Impor yang tumbuh 29,5 persen atau yang terbesar dari jenis pajak lainnya. Sementara itu, PPh 26 tumbuh 21,4 persen, PPh 21 tumbuh 2,3 persen, dan PPh Final tumbuh 0,9 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan