Hal ini menjadi bentuk dukungan Indonesia terhadap dunia internasional dalam menjalankan mitigasi perubahan iklim dan peningkatan ekonomi hijau (green economy).
"Arahan Presiden sejalan dengan The Clean Energy Demand Initiative dan merupakan inisiatif nyata bantuan internasional yang kita perlukan untuk mempercepat langkah-langkah kami dalam mencapai target NDC tahun 2030 dan akhirnya mencapai net zero emission sebelum 2060," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 November 2021.
Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), transformasi energi Indonesia menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT) harus didorong dan diperkuat.
Bergabungnya Indonesia, kata dia, dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah serta entitas bisnis yang berpengaruh di Amerika Serikat guna mempromosikan investasi energi bersih.
"Ekonomi hijau, teknologi hijau, dan produk hijau perlu ditingkatkan agar Indonesia dapat lebih berdaya saing di pasar global," terang dia.
Indonesia pun terus mengimplementasikan pembangunan ekonomi dan industri hijau. Salah satunya melalui pengembangan kawasan industri hijau dengan memanfaatkan pembangkit listrik berbasis EBT skala besar.
Saat ini sedang dikembangkan PLTA skala besar berkapasitas sembilan GW di Provinsi Kalimantan Utara yang terintegrasi dengan pengembangan industri hijau di bawah program Renewable Energy Based Industry Development (REBID).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News