Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selama ini Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kerap disingkat menjadi Cilaka. Singkatan tersebut kurang tepat sehingga perlu diubah menjadi Ciptaker.
“Apa yang disampaikan oleh Ibu Puan adalah judulnya Cipta Kerja jadi singkatannya Ciptaker. Tadi arahan Ibu Ketua DPR, jangan dipleset-plesetin,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Airlangga menjelaskan draf Omnibus Law Cipta Kerja terdiri dari 79 Undang-Undang (UU). Di antaranya 15 bab dengan 174 pasal yang menyasar 11 klaster.
“Harapannya pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah bersama DPR juga akan melakukan sosialisasi ke seluruh provinsi terkait Omnibus Law Ciptaker agar masyarakat dapat mengetahui isi dari dokumen tersebut.
“Ini akan dilakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia. Tentu anggota dewan akan dilibatkan untuk bersosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas dan diputuskan,” jelas Ketum Golkar ini.
Airlangga berharap masyarakat dapat memahami bahwa Omnibus Law Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menunjang perekonomian Indonesia melalui tersedianya lapangan pekerjaan yang banyak.
“Kondisinya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan di mana dalam situasi global maupun adanya virus korona ini salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan,” pungkas dia.
Adapun pemerintah sudah menyerahkan surat presiden (Surpres), naskah akademik, dan draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR. Semua komponen itu diterima Ketua DPR Puan Maharani.
Aturan tersebut akan dibahas tujuh komisi di DPR. Namun, mekanisme pembahasan akan diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim).
Penyerahan Surpres, naskah akademik, dan draf Omnibus Law Cipta Kerja juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id