Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) bersama Menteri Perindustrian Saleh Husin (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) bersama Menteri Perindustrian Saleh Husin (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)

Transaksi Valas Dalam Negeri Turun Jadi USD4 Miliar/Bulan

Husen Miftahudin • 02 Maret 2016 14:03
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Peraturan BI (PBI) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PBI tersebut dinilai cukup efektif dalam menekan transaksi penggunaan valuta asing (valas) di dalam negeri.
 
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, dalam setahun, penggunaan valas dalam transaksi perdagangan dan investasi dalam negeri terus menurun. Dari USD7 miliar penggunaan valas per bulan pada tahun lalu, kini hanya sebanyak USD4 miliar.
 
"Terkait penggunaan rupiah dalam negeri, kita juga review bahwa di 2015 ini kita melihat transaksi yang sebelumnya cukup banyak dalam valuta asing, tapi sekarang sudah turun. Artinya komitmen semua pihak untuk menjalankan aturan BI yang sesuai Undang-Undang (UU) sudah semakin tertib," ujar Agus, dalam kunjungannya ke kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2016).

Dia membeberkan, kunjungannya ke Kemenperin untuk memberi arahan kepada industri untuk benar-benar menerapkan penggunaan rupiah di dalam negeri. Namun demikian, beberapa sektor khusus yang perlu penyesuaian diberi kesempatan masa transisi.
 
"Jadi secara umum kita mesti memberikan kesempatan untuk melakukan penyesuaian dan penyesuaian yang dilakukan cukup baik. Karena tidak bisa menjadi nol, menjadi sama sekali tidak ada valas," papar dia.
 
Kendati demikian, Agus menekankan bahwa transaksi dan investasi yang dilakukan di dalam negeri harus menggunakan rupiah. Jika pun ada sektor yang sulit menerapkan, maka sektor tersebut harus mengikuti aturan yang telah dikeluarkan.
 
Menurutnya, hal ini untuk mendorong komitmen agar semua industri dari hulu hingga ke hilir menggunakan rupiah. Apabila dalam supply chain masih ada sektor yang masih menggunakan valas, maka hal itu harus dibicarakan lebih lanjut dengan BI.
 
"BI tentu buka diri. Kalau diperlukan transsi kita bisa berikan transisi. Tetapi kalau itu tidak perlu transisi, kita minta langsung diterapkan (penggunaan rupiah)," pungkas Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan