"Iya (mereka) ketemu Dirjen (saya) di lantai lima," kata Ken ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Namun dirinya tak mengakui kedatangan perusahaan raksasa asal Amerika Serikat itu ke kantornya dengan tujuan untuk bernegosiasi soal pajak. Pasalnya, selama ini Google ogah menyetorkan pajak hasil dari kegiatan ekonomi di Indonesia ke DJP, dengan alasan bukan bentuk usaha tetap (BUT).
"Kok nego? Nanti pada saatnya saya adakan konferensi pers," ujar dia.
Seperti dilansir dari Reuters, Senior Eksekutif Asia Pasifik Alphabet Incs's (anak usaha goole) pada Rabu kemarin bertemu otoritas pajak untuk menegosiasikan tagihan pajak perusahaan internet. Namun tak ada kesepakatan dalam pertemuan itu.
Baca: Pajak dan Denda Google Diperkirakan Mencapai Rp5,5 Triliun
Sebelumnya, pada September lalu, DJP mengaku telah menyambangi kantor Google Indonesia di kawasan Senayan untuk meminta penjelasan dari Google. Karena menolak diperiksa, status pemeriksaan terhadap Google Indonesia kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan oleh DJP.
Untuk diketahui, utang pajak Google di Indonesia pada kurun waktu 2015 saja ditaksir mencapai Rp5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id