Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (FOTO: MTVN/Husen Miftahudin)
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (FOTO: MTVN/Husen Miftahudin)

Dirjen Pajak Sedih Tax Amnesty Berakhir

Husen Miftahudin • 31 Maret 2017 18:05
medcom.id, Jakarta: Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 meninggalkan kesan mendalam bagi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi. Bahkan orang nomor satu di institusi pajak itu tidak bisa tidur semalaman.
 
"Aku sedih. Semalam aku nangis, enggak bisa tidur mikirin tax amnesty," ujar Ken sembari terkekeh bercanda di Kantor Pajak Gedung Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat 31 Maret 2017.
 
Dia mengakui bahwa kesedihannya karena penerimaan negara di tahun-tahun berikutnya akan turun. "(Sedih kalau penerimaannya turun) sama," timpal Ken.

Menurut Ken, amnesti pajak tidak akan terulang kembali. Maka itu, dia meminta agar masyarakat segera ikut program yang dicetuskan oleh mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro itu.
 
"Kau (amnesti pajak) akan pergi meninggalkan diriku untuk selama-lamanya dan tidak akan pernah kembali lagi," canda Ken di depan wartawan.
 


 
Sebagai informasi, program amnesti pajak akan berakhir hari ini, 31 Maret 2017. Kantor Direktorat Jenderal Pajak sendiri akan membuka layanan khusus bagi calon peserta amnesti pajak hingga pukul 24.00 WIB.
 
Sementara itu, untuk memastikan layanan amnesti pajak berjalan dengan baik, wajib pajak (WP) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di luar wilayah Jakarta bisa melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) di beberapa lokasi.
 
Di antaranya adalah Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman Kav 56, Jakarta Selatan. Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, dengan alamat Gedung A2 Lantai 5-6, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 40-42, Jakarta Selatan, termasuk KPP PMA di Kompleks Pajak Kalibata. KPP Madya wilayah Jakarta, dengan alamat Jalan M.I. Ridwan Rais No.5A-7, Gambir, Jakarta Pusat.
 
"Kami sampaikan, kalau di Jakarta, kantor pusat sudah penuh. Kalau sekarang datang, pukul 11 malam baru dilayani. Jadi lebih baik ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak Pratama), pelayanan bisa lebih nyaman dan cepat," pungkas Ken sebelumnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan