Namun demikian, kenaikan pagu belanja ini harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat kerja membahas Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) Kemenkeu, yang berlangsung Kamis (8/9/2016).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran pagu tersebut akan dialokasikan pada 11 unit eselon satu di lingkungan Kemenkeu di antaranya unit eselon satu Sekretaris Jenderal pagunya sebesar Rp16,8 triliun, Inspektorat Jenderal Rp121,3 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp156,5 miliar, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rp7,23 triliun.
"Ditjen Pajak ini yang paling top. Tentu program prioritas peningkatan dan pengamanan penerimaan pajak serta pelaksanaan amnesti pajak," kata Ani, biasa ia disapa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Selain itu, lanjut Ani, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,49 triliun, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp142,8 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Rp131,7 miliar yang digunakan untuk mengoptialkan pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN) maupun pinjaman untuk menjamin terpenuhinya pembiayaan dengan risiko yang terkendali.
Sedangkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Rp12,3 triliun yang didalamnya terdapat dana milik Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Rp10 triliun. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp741,2 miliar, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp788,43 miliar, serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp171,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id