Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Menko Darmin Panggil Menkeu dan Kepala Bappenas Bahas Pemangkasan Anggaran

Suci Sedya Utami • 12 Agustus 2016 10:57
medcom.id, Jakarta: Menko Perekonomian Darmin Nasution memanggil dua menteri di bawah koordinasinya untuk membicarakan mengenai pemangkasan anggaran. Adapun pemangkasan anggaran ini akan dilakukan dalam rangka membenahi postur anggaran guna mencapai beberapa target indikator perekonomian di 2016.
 
Adapun dua menteri yang dipanggil itu adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, pada Jumat pagi (12/8/2016). Selain kedua menteri itu, terlihat pula Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
 
"Mau membicarakan anggaran," kata Mardiasmo singkat, di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani telah mengambil keputusan berani yakni mengajukan pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp133,8 triliun yang terdiri dari anggaran kementerian atau lembaga (k/l) sebesar Rp65 triliun dan anggaran transfer daerah sebesar Rp68,8 triliun. Usulan ini diajukan guna menjaga kredibilitas anggaran.
 
Pasalnya, dalam perhitungan terbaru yang dilakukan Kemenkeu, ditemukan potensi ketidaktercapaian (shortfall) penerimaan pajak sebesar Rp219 triliun. Dalam rangka tidak menambah defisit terlalu besar, pemerintah perlu memangkas belanja yang dirasa tidak prioritas.
 
Terkait hal itu, dalam sebuah kesempatan, Mardiasmo mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran k/l dilakukan tanpa harus menunggu pengajuan dari k/l yang bersangkutan. Dalam hal ini, pemangkasan akan dilihat berdasarkan kriteria, tentunya yang berkaitan dengan anggaran infrastruktur, pembiayaan umum yang sifatnya prioritas di kementerian teknis tak akan dipangkas.
 
Namun, dirinya mengaku pihaknya harus menyisir secara hati-hati terkait penyerapan anggaran mengingat di beberapa k/l ini penyerapan untuk belanja modal dan sudah dikontrakkan biasanya bakal melunasi pembayaran di akhir tahun.
 
"Enggak akan menunggu pengajuan k/l, tapi kita akan komunikasikan dengan Sekretaris Jenderal, Kabiro Anggaran di masing-masing k/l. Dan kita lihat sampai hari ini serapannya berapa, yang sudah dikontrakkan berapa. Dari situ kita baru bisa tentukan berapa yang bisa dipotong, terutama pemotongan yang sifatnya konsumtif," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan