Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menkeu Pastikan Pemberian PMN PLN Tak Usik Keuangan Negara

Annisa ayu artanti • 21 Juni 2016 08:00
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan usulan Penanaman Modal Negara (PMN) untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp13,56 triliun untuk mewujudkan sektor prioritas dan kedaulatan energi oleh PLN tidak akan membebani keuangan negara. Sebab, PMN untuk PLN itu bersifat nontunai.
 
"PMN kepada PLN bersifat nontunai, artinya tidak ada kas yang keluar dari pemerintah," kata Bambang saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016) malam.
 
Bambang menjelaskan, PLN butuh akses pinjaman yang besar untuk menjalankan program kelistrikan nasional. Sehingga mau tidak mau harus memperhatikan beberapa modal yang dimiliki saat ini. Termasuk salah satu cara dalam menambah kapasitas pinjaman yang ditujukan untuk pelayanan PLN ke masyarakat.

Namun, dia menegaskan jika pemberian suntikan dana ke PLN ini tidak memiliki dampak negatif terhadap keuangan negara. Bambang menuturkan, PLN juga telah melakukan revaluasi aset untuk menambah kapasitas pinjaman PLN. Untuk mendorong itu, Pemerintah akhirnya ikut memotong tarif Pajak Penghasilan (PPh) demi meringankannya.
 
"Sehingga dia (PLN) partisipasi revaluasi aset. Pemerintah memberikan potongan tarif PPh aslinya 10 persen, namun dengan tarif itu praktis tidak ada satu pun perusahaan yang ikut," ucap Bambang.
 
Dia menambahkan, PLN telah melakukan revaluasi aset sejak tahun lalu. Hasil revaluasi aset tersebut selalu mengalami peningkatan. Pada 2016 saja, hasil revaluasi aset PLN mencapai Rp300 triliun dan pajak yang harus diberikan kenegara sebesar Rp13,56 triliun.
 
Menurutnya, hasil revaluasi aset PLN yang tergolong besar ini sebaiknya tidak diberikan ke pemerintah dalam bentuh tunai. Melainkan, dimasukan dalam PMN sehingga bisa memutar roda keuangan PLN untuk dapat melayani masyarakat dalam sektor kelistrikan.
 
"2016 ada tambahan yang direvaluasi aset, hasilnya mungkin di atas Rp300 triliun. Ada pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp13,56 triliun. Kami di pihak otoritas pajak mendapat Rp13,56 triliun adalah sesuatu yang besar tapi PLN ini bukan komersial, BUMN yang wajib melayani masyarakat pemerintah berpendapat dari pada menerima Rp 13,56 sebagai cash, lebih baik diinjeksikan dalam bentuk PMN," papar Bambang.
 
Intinya, tambah Bambang, PMN yang saat ini diajukan merupakan hasil pajak dari revaluasi aset yang telah dilakukan PLN sebelumnya. "Intinya secara umum, PMN ini tidak ada cash keluar, hanya pemindah-bukuan," pungkas Bambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan