“Perluasan basis pajak dan meningkatkan kepatuhan menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan,” demikian kutipan keterangan resmi Kemenkeu, Rabu, 24 November 2021.
Terlebih lagi, kata Kemenkeu, lembaga pemeringkat Fitch pun menilai reformasi perpajakan ini akan mampu membantu pemerintah untuk memenuhi target defisit APBN di bawah tiga persen terhadap PDB pada 2023.
Fitch juga menilai tanpa memasukkan dampak positif dari reformasi perpajakan defisit fiskal akan turun menjadi 4,5 persen pada 2022 dari 5,4 persen pada 2021 yang berarti melalui UU HPP defisit akan jauh lebih rendah dari perkiraan itu.
Fitch pun turut mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB outlook stable yang merupakan pencapaian luar biasa bagi Indonesia di tengah pandemi.
Hal ini seiring sepanjang 2020 sebanyak tiga lembaga rating dunia yaitu Standard&Poor’s, Moody’s dan Fitch telah melakukan aksi penurunan rating sebanyak 124 kali kepada 53 negara dan revisi outlook menjadi negatif sebesar 133 kali pada 63 negara.
Fitch melihat aktivitas ekonomi Indonesia sudah pulih secara bertahap dari tekanan covid-19 didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang semakin membaik serta didorong upaya percepatan vaksinasi oleh pemerintah.
Program vaksinasi Indonesia telah menjangkau 49,37 persen populasi atau setara dengan 133,40 juta jiwa untuk dosis pertama dan 87,96 juta untuk dosis kedua atau 32,55 persen dari populasi.
Fitch pun memproyeksikan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2 persen pada 2021 dan 6,8 persen pada 2022 namun dengan tetap dibayangi risiko evolusi pandemi akan menjadi tantangan pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News