Gedung Pajak (MI/ANGGA YUNIAR)
Gedung Pajak (MI/ANGGA YUNIAR)

Pertukaran Data Pajak

Indonesia Terima Informasi Keuangan dari 58 Negara

04 Oktober 2018 15:03
Jakarta: Indonesia telah menerima informasi keuangan dari 58 negara yurisdiksi mitra dalam rangka penerapan pertukaran data nasabah untuk kepentingan perpajakan atau yang dikenal dengan Automatic Exchange of Information (AEoI). Sedangkan Indonesia sudah mengirim laporan yang berisi informasi keuangan kepada 51 negara yurisdiksi mitra.
 
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengatakan total terdapat 1.809 laporan informasi keuangan yang berasal dari lembaga jasa keuangan domestik di bidang perbankan, pasar modal, dan asuransi melalui Sistem Pelaporan Informasi Nasabah Asing Otoritas Jasa Keuangan (SiPINA OJK).
 
"Kami kirim semua mengenai nasabah asing ke Singapura contohnya, dan seterusnya. Dan sebaliknya, kami menerima dari 58 negara, termasuk Singapura, mengenai nasabah Indonesia yang ada di Singapura dengan baik sebelum 30 September 2018," kata Yon Arsal, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, per 1 Oktober 2018 terdapat 5.870 lembaga keuangan (lk) terdaftar di mana sebanyak 5.637 merupakan lk pelapor dan 233 lk non pelapor. Sejak diterbitkannya Perppu Nomor 17 maka tahun ini Indonesia sudah melaksanakan AEoI.
 
"Nah, diawali dengan kewajiban semua lembaga keuangan untuk mendaftar di DJP. Di sini terdapat 5.870 lembaga keuangan. Dan 5.637 adalah wajib, dan 233 non pelapor," ujar Yon.
 
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk ikut serta memperbaiki sektor perpajakannya dengan ikut menjadi anggota negara-negara yang menerapkan A. Ada dua kumpulan negara yang ikut dalam keanggotaan AEoI, yaitu yang aktif memulai pertukaran data perpajakannya di 2017 dan yang memulai di 2018.
   
Dikutip dari situs Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), berikut daftar 50 negara batch pertama yang mulai aktif bertukar data perpajakan di 2017 antara lain Anguilla, Argentina, Belgium, Bermuda, British Virgin Islands, Bulgaria, Cayman Islands, Colombia, Croatia, Cyprus, Czech Republic, Denmark, Estonia, Faroe Islands, dan Finlandia.
 
Selain itu, Prancis, Jerman, Gibraltar, Yunani, Greenland, Guernsey, Hongaria, Islandia, India, Irlandia, Isle of Man, Italia, Jersey, Korea, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Meksiko, Montserrat, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Seychelles, Republik Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Turki, Caicos Islands, dan Inggris.
 
Sedangkan daftar 50 negara batch kedua yang aktif bertukar data perpajakan di 2018 antara lain Andorra, Antigua and Barbuda, Aruba, Australia, Austria, The Bahamas, Bahrain, Barbados, Belize, Brasil, Brunei Darussalam, Kanada, Cile, Tiongkok, Cook Islands, Costa Rica, Curaçao, Dominica, Ghana, Grenada, Hong Kong (China), Indonesia, Israel, Japan, Kuwait, dan Lebanon.
 
Selain itu, Marshall Islands, Macao (China), Malaysia, Mauritius, Monako, Nauru, New Zealand, Niue, Pakistan, Panama, Qatar, Rusia, Saint Kitts and Nevis, Samoa, Saint Lucia, Saint Vincent and the Grenadines, Arab Saudi, Singapura, Sint Maarten, Swiss, Trinidad Tobago, Turkey, Uni Emirat Arab, Uruguay, dan Vanuatu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan