Berdasarkan studi Bank Dunia yang disebutkannya, pandemi covid-19 memberi dampak yang luar biasa buruk bagi perekonomian. Seluruh negara dipaksa untuk mengambil kebijakan dari sisi kesehatan sekaligus perekonomian.
"Berarti covid ini memaksa dan membuat semua negara harus memformulasikan kebijakan, tidak hanya di ekonomi tapi di kesehatan dan sosial," katanya dalam webinar IAEI di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
Indonesia juga tak lepas untuk mengambil kebijakan yang luar biasa demi mengurangi dampak pandemi covid-19. Pada 2020, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan kontraksi ekonomi 5,32 persen pada kuartal II.
"Ini terbesar sejak krisis keuangan 1997-1998. Jadi kita termasuk dalam 170 negara yang mengalami kontraksi, sebab sepanjang 2020 kita kontraksi 2,07 persen," ungkapnya.
Meski begitu, kontraksi ekonomi yang dialami Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Dibandingkan negara Asean, Filipina mengalami kontraksi paling dalam mencapai 9,6 persen, Singapura kontraksi enam persen, Malaysia kontraksi 5,8 persen.
"Poin saya, ini adalah situasi yang tidak pandang bulu. Tentu dengan adanya kontraksi ekonomi ada konsekuensi pada pengangguran, kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News