Ilustrasi Kemenkeu raih pinjaman multilateral Rp105 Triliun - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi Kemenkeu raih pinjaman multilateral Rp105 Triliun - - Foto: MI/ Ramdani

Kemenkeu Raih Pinjaman Multilateral Rp105 Triliun

Husen Miftahudin • 08 Mei 2020 17:13
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan komitmen pinjaman utang dari berbagai lembaga multilateral sebanyak USD7 miliar atau setara Rp105 triliun (kurs Rp15 ribu per USD).

Pinjaman lembaga multilateral tersebut berasal dari World Bank, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Japan International Cooperation Agency (JICA), hingga Islamic Development Bank.
 
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan pinjaman ini tak dapat ditarik Kemenkeu seluruhnya. Sebab, butuh proses dan persetujuan pemberian pinjaman dari lembaga multilateral tersebut.
 
"Pinjaman ini kan butuh negosiasi, mereka juga harus ada approval. Pinjaman project pyhisical distancing ini tidak bisa untuk dieksekusi, makanya program non budget support," ujar Luky dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020.

Dari komitmen pinjaman itu, terdapat satu lembaga multilateral yang sudah mencapai kesepakatan dengan Kemenkeu, yakni Asian Development Bank (ADB). Pemerintah Indonesia diperkirakan bisa mendapatkan pinjaman sebanyak USD1,5 miliar atau setara Rp22,5 triliun.

 
"Kami sampaikan, misalnya dengan ADB, skema khusus countercyclical facility. Kami bisa dapatkan USD1,5 miliar. Kapan dicairkan? Mudah-mudahan Mei dan Juni," ungkap Luky.
 
Ia menambahkan komitmen bantuan pinjaman lembaga multilateral itu bisa digunakan untuk kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebanyak Rp1.439,8 triliun.
 
"Saat ini kita mendapatkan komitmen USD7 miliar, tapi masih workout detailnya. Tapi perkiraan bisa kumpulkan USD7 miliar dan bisa menopang menutupi kemampuan pembiayaan kita," urainya.
 
Sementara itu, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kemenkeu Riko Amir menyebutkan keputusan mengambil utang dari lembaga multilateral dilakukan setelah melakukan optimalisasi sumber pembiayaan non utang. Salah satunya pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp70,64 triliun.
 
Selain itu, pemerintah juga akan melihat pos-pos yang bisa dikurangi, seperti dana abadi pemerintah yang terdiri dari dana abadi kebudayaan dan dana yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU). Dana-dana ini kemudian akan dilihat oleh Kemenkeu untuk bisa dilakukan optimalisasi.
 
"Jadi, resource pertama adalah kita optimalkan dulu non utang. Nah jika ini sudah dilakukan, kemudian masuk kedua, kita lakukan fleksibilitas pinjaman tunai melalui upsize dari pinjaman program yang ada saat ini baik dari bilateral maupun multilateral. Dengan catatan, upsize pinjaman program ini tidak bisa semena mena karena pinjaman multilateral tentu ada batasan maksimal yang harus diikuti, sehingga pinjaman tunai fleksibel namun tetap terukur," tutup Riko.  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan