Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan alokasi anggaran di bidang kesehatan merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Jika masyarakat sehat, mereka akan produktif dan ekonomi dapat bergerak.
"Sejak 2016, Pemerintah menjaga alokasi anggaran kesehatan minimal lima persen dari APBN, karena kesehatan berdampak langsung ke future income orang. Kalau orang sehat, dia akan semakin produktif. Secara tidak langsung, ini juga merupakan investasi Pemerintah di bidang SDM," kata dia dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Kamis, 28 Mei 2020.
Menurutnya pandemi covid-19 dapat berdampak pada krisis ekonomi dan berujung ke krisis keuangan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan physical distancing, work from home, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Maka, yang paling terdampak pertama kali dari pandemi ini adalah sektor riil atau informal. Dengan kata lain, kesehatan, ekonomi dan keuangan ini saling memengaruhi, tidak dapat dipisahkan," ungkapnya.
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah memberi stimulus fiskal tahap tiga yang berfokus pada sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan pada dunia usaha.
"Tetapi masyarakat miskin, rentan miskin, serta dunia usaha yang sosial ekonominya terdampak covid-19 juga bisa tetap hidup. Sehingga selama masa pandemi, kebutuhan pokok setidaknya dapat terpenuhi, daya beli terjaga dan saat pandemi berakhir, kita bisa segera bangkit kembali," jelas dia.
Selain itu, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk fleksibilitas pemerintah melakukan berbagai macam kebijakan atau pengelolaan alokasi anggaran supaya bisa cepat bergerak.
Misalnya realokasi dan refocusing belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), termasuk tambahan anggaran yang difokuskan ke tiga hal kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan dunia usaha.
"Kita juga melakukan monitoring dan evaluasi berkala secara intensif sehingga kebutuhan di tiga fokus tadi bisa terpenuhi. Koordinasi dengan BI, OJK, dan LPS juga terus dilakukan untuk menjaga kestabilan sektor keuangan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News