Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi USD287,1 Miliar di Kuartal I-2022

Eko Nordiansyah • 24 Juni 2022 12:17
Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I-2022 mengalami peningkatan kewajiban neto. Pada akhir kuartal I-2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD287,1 miliar atau 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
 
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kewajiban neto Indonesia tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV-2021 sebesar USD278,9 miliar atau 23,5 persen dari PDB.
 
"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juni 2022.

Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung serta perbaikan kinerja saham domestik. Posisi KFLN Indonesia naik 1,3 persen dari USD710,3 miliar pada akhir kuartal IV-2021 menjadi USD719,3 miliar pada akhir kuartal I-2022.
 
"Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik dan iklim investasi domestik yang terjaga, serta peningkatan kinerja saham seiring dengan masih kuatnya ekspor," ungkapnya.
 
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama ditopang oleh penempatan aset dalam bentuk investasi lainnya di luar negeri. Pada akhir kuartal I-2022, posisi AFLN naik sebesar 0,2 persen menjadi USD432,2 miliar dari USD431,4 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.
 
Peningkatan AFLN bersumber dari penempatan aset pada komponen investasi lainnya, diikuti investasi langsung dan investasi portofolio di luar negeri. Untuk itu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal I-2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal.
 
Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal I-2022 yang relatif stabil. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang atau 93,9 persen terutama dalam bentuk investasi langsung.
 
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan