Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, biasanya memang terjadi peningkatan traffic dari wajib pajak yang jelang batas akhir waktu. Hal ini sudah diantisipasi dengan penambahan server yang dilakukan oleh DJP.
"Kita sudah tambah server, tadi saya koordinasi dengan teman-teman TIK dan juga arahan pimpinan Pak Dirjen untuk ditambah server, kita jaga-jaga," kata dia dalam video conference, Kamis, 30 Juni 2022.
Hingga pagi tadi, jumlah pajak penghasilan (PPh) final yang telah disampaikan dalam PPS mencapai Rp54,23 triliun. Setoran tersebut berasal dari 212.240 wajib pajak yang telah mengikuti program tersebut dengan surat keterangan yang disampaikan sebanyak 264.242.
Baca juga: Hari Terakhir, Setoran PPS Tembus Rp54 Triliun dari 212 Ribu Wajib Pajak |
Adapun total harta bersih yang telah diungkapkan oleh para wajib pajak mencapai Rp532,42 triliun. Ini terdiri dari deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi Rp458,11 triliun, harta yang diinvestasikan Rp20,24 triliun, dan deklarasi harta di luar negeri Rp54,06 triliun.
"Jadi kalau kita lihat ini terdapat cukup signifikan peningkatan itu terutama di bulan Mei dan Juni. Memang kalau kita lihat, jumlah peserta dari Januari, Februari, kemudian Maret ini jumlah peserta cukup tinggi. Tapi mulai Mei-Juni itu luar biasa," ungkapnya.
Ia mengajak para wajib pajak untuk bisa memanfaatkan PPS ini sebelum penutupan pada pukul 23.59 WIB malam nanti. DJP juga berharap jumlah wajib pajak maupun setoran yang dibayarkan masih terus bertambah, sehingga kepatuhan wajib pajak juga bisa meningkat.
"Jadi memang ini masih ada waktu satu hari lagi, mudah-mudahan masih terus bertambah. Karena kalau enggak melaporkan ada juga konsekuensinya, dan ada juga manfaat-manfaat yang hilang," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News