Jodi menjelaskan, pernyataan yang diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.
"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," jelas Jodi dikutip dari Antara, Sabtu, 20 Januari 2024.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usai Banyak Keluhan soal Pajak Hiburan |
Awal mula usulan penaikan pajak kendaraan bermotor
Usulan pajak kendaraan bermotor itu muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.
"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," kata Jodi.
Semua itu ditegaskan masih tahap wacana yang memerlukan pengkajian lebih mendalam.
"Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat," ucap Jodi.
Dia juga menambahkan, pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan dampaknya tidak memberatkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News