Banyak pihak yang langsung berkomentar akan RAPBN 2015 yang disampaikan SBY tersebut, salah satunya Komisi Anggaran Independen (KAI). KAI menyebutkan bahwa RAPBN 2015 hanyalah mewariskan ruang fiskal yang sempit bagi pemerintahan baru yang akan datang.
"Ada dua hal yang menjadikan RAPBN 2015 mewariskan hal tersebut, yakni dari sisi penerimaan negara dan dari sisi belanja," ucap Komisioner KAI, Sugeng Bahagijo saat ditemui di Restaurant Pulau Dua, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (16/8/2014).
Sugeng menjelaskan, dari sisi penerimaan negara, RAPBN 2015 cenderung konservatif dengan mengedepankan kehati-hatian sebagaimana ditunjukkan oleh target penerimaan pajak yang inkremental.
"Rasio penerimaan pajak terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) hanya dipatok sebesar 12,32 persen," ujar Sugeng.
Kedua, lanjut Sugeng, pada sisi belanja yang membuat warisan ruang fiskal yang sempit. Pasalnya, RAPBN 2015 yang disampaikan tidak merancang penurunan anggaran subsidi, terutama subsidi energi.
"Anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015 dialokasikan sebesar Rp433,5 triliun, sedangkan subsidi energi terus membengkakkan anggaran hingga Rp363,5 triliun," paparnya.
Menurut Sugeng, hal tersebut justru meninggalkan beban politik untuk merasionalisasi kebijakan fiskal dalam mewujudkan prioritas program kerjanya kepada pemerintahan yang akan datang.
Walaupun berat, lanjutnya, pemerintah baru dapat mempertimbangkan beberapa jalan. "Yakni meningkatkan target penerimaan pajak dan bukan pajak, memangkas belanja birokrasi, merasionalisasi subsidi, serta mengurangi potensi kebocoran dengan melindungi anggaran lewat sistem integritas," pungkas Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News