"Kemarin saya sampaikan ke Kepala BKPM saya minta rankingnya di bawah 40," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas dengan topik Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business/EODB), di Kantor Presiden, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (20/1/2016).
Presiden menegaskan tidak perlu bertanya bagaimana caranya sebab hal itu sudah menjadi urusan para menteri, BKPM, gubernur, dan BUMN. Ia juga ingin selalu mendapatkan laporan terkait terobosan yang telah dilakukan jajarannya baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Caranya bagaimana? Bukan urusan saya, urusan para menteri dan urusan BKPM, urusan gubernur, urusan BUMN. Saya memberi target itu nanti detil-detilnya seperti apa tolong disampaikan," jelasnya.
Indonesia berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara yang disurvei World Bank dalam hal EODB. Setahun sebelumnya dalam survei yang sama Indonesia berada pada posisi 120 dari 189 negara.
"Kalau penurunan kita hanya seperti ini terus, untuk masuk ke ranking seperti Singapura. Singapura itu rankingnya satu, Malaysia rankingnya 18. Berarti berapa tahun kita baru sampai," ujar dia.
Oleh sebab itu, Presiden ingin ada terobosan-terobosan terutama pada pelaksana di lapangan baik di BUMN dan Kementerian/Lembaga. Presiden menegaskan akan selalu turun ke lapangan untuk mengecek perkembangan terobosan terkait kemudahan berusaha.
Hal itu karena Presiden ingin langkah-langkah perbaikan bisa menyeluruh dari 10 aspek kemudahan berusaha. Sebanyak 10 aspek itu yakni kemudahan berusaha, perizinan yang berkaitan dengan IMB, pendaftaran properti, menyangkut listrik (PLN), pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses perkreditan, perlindungan investor minoritas, penegakan kontrak, dan penyelesaian masalah kepailitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News