Pajak (ANT/Andika Wahyu).
Pajak (ANT/Andika Wahyu).

Sebanyak 9,2 Juta Wajib Pajak Orang Pribadi Telah Lapor SPT

Suci Sedya Utami • 29 Maret 2018 15:58
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat wajib pajak yang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahunan orang pribadi hingga pagi tadi, Kamis, 29 Maret 2018 mencapai 9,22 juta.
 
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan ada pertumbuhan sekitar 12 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
 
"Sampai tadi pagi ya angkanya sudah 9,226 juta," kata Hestu pada Medcom.id, Jakarta.

Hestu mengatakan dari jumlah tersebut, 80 persen wajib pajak melaporkan melalui e-filing. Wajib pajak kebanyakan memanfaatkan pelayanan dari kantor atau rumah tanpa datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP).
 
Seperti diketahui DJP menargetkan wajib pajak orang yang melapor SPT sebanyak 80 persen dari jumlah yang wajib lapor 18 juta atau dengan kata lain 14,4 juta ditargetkan untuk lapor SPT.
 
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan dari 14,4 juta target tahun ini, 80 persennya atau sekitar 11,52 juta ditargetkan bisa lapor pada periode sepanjang Januari hingga Maret 2018. 
 
"Kita harap bisa lah 11 jutaan hingga di Maret," kata Yon.
 
Artinya, hingga 31 Maret 2018, masih ada kurang dari dua juta wajib pajak yang diharapkan melaporkan SPTnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan