Gedung Kementerian Keuangan (Foto: dokumentasi Kementerian Keuangan)
Gedung Kementerian Keuangan (Foto: dokumentasi Kementerian Keuangan)

Anggaran Belanja Kemenkeu 2018 Direstui Rp45,6 Triliun

Suci Sedya Utami • 05 Oktober 2017 07:46
medcom.id, Jakarta: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2018 sebesar Rp45,6 triliun. Hal tersebut diputusakan dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
 
"Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran untuk Kemenkeu dalam RAPBN 2018 sebesar Rp45,6 triliun," kata Pimpinan Sidang M Prakosa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu malam 4 Oktober 2017.
 
Jumlah pagu belanja tersebut terdiri dari anggaran untuk Sekjen Rp19,8 triliun, Itjen Rp118,3 miliar, Ditjen Anggaran (DJA) Rp154,5 miliar, Ditjen Pajak (DJP) Rp7,4 triliun, Ditjen Bea Cukai (DJBC) Rp3,3 triliun, dan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Rp144,02 miliar.

Selain itu, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp119,5 miliar, Ditjen Perbendaharaan Rp12,5 triliun, Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Rp 872,9 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp731,7 miliar dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp157,4 miliar, termasuk didalamnya BLU LPDP, BLU BPDPKS, PKN STAN, BLU LMAN, BLU PIP.
 
Dalam anggaran Setjen, terdapat alokasi untuk penyelenggaraan acara tahunan IMF-World Bank 2018, di Bali sebesar Rp672,9 miliar. Komisi XI DPR meminta agar uang tersebut digunakan sebagaimana mestinya.
 
"Komisi XI DPR meminta Menteri Keuangan Untuk lebih efisien dalam penggunaan APBN di mana Kemenkeu sebagai mana poin pertama terutama terkait anggaran penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF-WB 2018," kata Prakosa.
 
Selain itu, Komisi XI menyetujui rencana pembiayaan investasi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp62,05 triliun yang terdiri dari BP Tappera Rp2,5 triliun, BLU P3H Rp500 miliar, BLU LPDP Rp15 triliun, BLU LMAN Rp35,4 triliun, BLU LPMUKP Rp900 miliar, BLU LPDBI Rp1 triliun, BLU PIP Rp2,5 triliun, BLU PPDPP Rp2,2 triliun dan LKI Rp2,1 triliun.
 
Komisi XI juga menyetujui pencairan PMN dalan APBNP 2017 sebesar Rp57,35 triliun yang terdiri dari PT Penjamin Infrastruktur Indonesia Rp1 triliun, PT SMF Rp1 triliun, PT SMI Rp2 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp3,2 triliun, dan BLU Pusat investasi pemerintah Rp1,5 triliun.
 
Kemudian, BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Rp3,1 triliun, BLU Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Rp500 miliar, BLU Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan Rp500 miliar, Dana Pengembangan Pendidikan Nasional Rp10,5 triliun dan LMAN Rp32,05 triliun.
 
"Dengan catatan bahwa Komisi XI meminta kepada Menteri Keuangan untuk memastikan pelaksanaan pembiayaan investasi sesuai dengan aturan dan peruntukannya," pungkas Prakosa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan